Jumat, 10 Desember 2010

PUASA ASYURA

KEUTAMAAN PUASA ASYURA
[Di dalam kitab beliau Riyadhus Shalihin, Al-Imam An-Nawawi -rahimahullah- membawakan tiga buah hadits yang berkenaan dengan puasa sunnah pada bulan Muharram, yaitu puasa hari Asyura / Asyuro (10 Muharram) dan Tasu’a (9 Muharram)]
Hadits yang Pertama
عن ابن عباس رَضِيَ اللَّهُ عَنهُ أن رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّم صام يوم عاشوراء وأمر بصيامه. مُتَّفّقٌ عَلَيهِ
Dari Ibnu Abbas -radhiyallahu ‘anhuma-, “Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berpuasa pada hari ‘Asyura dan memerintahkan untuk berpuasa padanya”. (Muttafaqun ‘Alaihi).
Hadits yang Kedua
عن أبي قتادة رَضِيَ اللَّهُ عَنهُ أن رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّم سئل عن صيام يوم عاشوراء فقال: يكفر السنة الماضية) رَوَاهُ مُسلِمٌ.
Dari Abu Qatadah -radhiyallahu ‘anhu-, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ditanya tentang puasa hari ‘Asyura. Beliau menjawab, “(Puasa tersebut) Menghapuskan dosa satu tahun yang lalu”. (HR. Muslim)
Hadits yang Ketiga
وعن ابن عباس رَضِيَ اللَّهُ عَنهُما قال، قال رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّم: ((لئن بقيت إلى قابل لأصومن التاسع)) رَوَاهُ مُسلِمٌ.
Dari Ibnu Abbas -radhiyallahu ‘anhuma- beliau berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Apabila (usia)ku sampai tahun depan, maka aku akan berpuasa pada (hari) kesembilan” (HR. Muslim)
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ditanya tentang puasa pada hari ‘Asyura, beliau menjawab, ‘Menghapuskan dosa setahun yang lalu’, ini pahalanya lebih sedikit daripada puasa Arafah (yakni menghapuskan dosa setahun sebelum serta sesudahnya –pent). Bersamaan dengan hal tersebut, selayaknya seorang berpuasa ‘Asyura (10 Muharram) disertai dengan (sebelumnya, ed.) Tasu’a (9 Muharram). Hal ini karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Apabila (usia)ku sampai tahun depan, maka aku akan berpuasa pada yang kesembilan’, maksudnya berpuasa pula pada hari Tasu’a.
Penjelasan
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan untuk berpuasa pada hari sebelum maupun setelah ‘Asyura [1] dalam rangka menyelisihi orang-orang Yahudi karena hari ‘Asyura –yaitu 10 Muharram- adalah hari di mana Allah selamatkan Musa dan kaumnya, dan menenggelamkan Fir’aun dan para pengikutnya. Dahulu orang-orang Yahudi berpuasa pada hari tersebut sebagai syukur mereka kepada Allah atas nikmat yang agung tersebut. Allah telah memenangkan tentara-tentaranya dan mengalahkan tentara-tentara syaithan, menyelamatkan Musa dan kaumnya serta membinasakan Fir’aun dan para pengikutnya. Ini merupakan nikmat yang besar.
Oleh karena itu, setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tinggal di Madinah, beliau melihat bahwa orang-orang Yahudi berpuasa pada hari ‘Asyura [2]. Beliau pun bertanya kepada mereka tentang hal tersebut. Maka orang-orang Yahudi tersebut menjawab, “Hari ini adalah hari di mana Allah telah menyelamatkan Musa dan kaumnya, serta celakanya Fir’aun serta pengikutnya. Maka dari itu kami berpuasa sebagai rasa syukur kepada Allah”. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, “Kami lebih berhak terhadap Musa daripada kalian”.
Kenapa Rasulullah mengucapkan hal tersebut? Karena Nabi dan orang–orang yang bersama beliau adalah orang-orang yang lebih berhak terhadap para nabi yang terdahulu. Allah berfirman,
إِنَّ أَوْلَى النَّاسِ بِإِبْرَاهِيمَ لَلَّذِينَ اتَّبَعُوهُ وَهَذَا النَّبِيُّ وَالَّذِينَ آَمَنُوا وَاللَّهُ وَلِيُّ الْمُؤْمِنِينَ
“Sesungguhnya orang yang paling berhak dengan Ibrahim adalah orang-orang yang mengikutinya dan nabi ini (Muhammad), serta orang-orang yang beriman, dan Allah-lah pelindung semua orang-orang yang beriman”. (Ali Imran: 68)
Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah orang yang paling berhak terhadap Nabi Musa daripada orang-orang Yahudi tersebut, dikarenakan mereka kafir terhadap Nabi Musa, Nabi Isa dan Muhammad. Maka beliau shallallahu ‘alaihi wasallam berpuasa ‘Asyura dan memerintahkan manusia untuk berpuasa pula pada hari tersebut. Beliau juga memerintahkan untuk menyelisihi Yahudi yang hanya berpuasa pada hari ‘Asyura, dengan berpuasa pada hari kesembilan atau hari kesebelas beriringan dengan puasa pada hari kesepuluh (’Asyura), atau ketiga-tiganya. [3]
Oleh karena itu sebagian ulama seperti Ibnul Qayyim dan yang selain beliau menyebutkan bahwa puasa ‘Asyura terbagi menjadi tiga keadaan:
1. Berpuasa pada hari ‘Asyura dan Tasu’ah (9 Muharram), ini yang paling afdhal.
2. Berpuasa pada hari ‘Asyura dan tanggal 11 Muharram, ini kurang pahalanya daripada yang pertama. [4]
3. Berpuasa pada hari ‘Asyura saja, sebagian ulama memakruhkannya karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan untuk menyelisihi Yahudi, namun sebagian ulama yang lain memberi keringanan (tidak menganggapnya makhruh). [5]
Wallahu a’lam bish shawab.
(Sumber: Syarh Riyadhis Shalihin karya Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin terbitan Darus Salam – Mesir, diterjemahkan Abu Umar Urwah Al-Bankawy, muraja’ah dan catatan kaki: Al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad Rifai

Senin, 06 Desember 2010

makna tahun baru hijriyah

TEPAT tanggal 7 Desember 2010 kita mengalami pergantian tahun baru Hijriyah, dari 1431 ke 1432. Berbeda dengan perayaan pergantian tahun masehi yang penuh dengan gegap gempita dan selebrasi, maka, pergantian tahun hijriyah cenderung dingindingin saja tanpa riuh rendah perayaan. Fakta ini memang cukup aneh di tengah masyarakat kita yang mayoritas muslim.
Sebagaimana diketahui, penanggalan kalender Islam dihitung berdasarkan momentum hijrahnya Rasulullah SAW dari Mekkah ke Madinah, karena perjalanan dakwah Islam mengalami dua periode yaitu periode Mekkah dan Madinah.
Selama 13 tahun dakwah Islam di Mekkah berada dalam tekanan dan teror fisik maupun psikis dari kaum kafir Mekkah. Dalam masa yang serba sulit itu Rasulullah berupaya mempersiapkan pribadi-pribadi muslim generasi awal (assabiqunal awwalun). Dan sejarah membuktikan, rasul berhasil menciptakan pribadi para sahabat yang memiliki kekuatan iman dan semangat dakwah yang tinggi semacam Abu Bakar, Umar Bin Khattab, Utsman Bin Affan dan Ali Bin Abi Thalib.
Pada periode Madinah, rasulullah menata masyarakat baru dengan dakwah yang lebih terbuka. Beliau menanamkan ajaran-ajaran sosial kemasyarakatan yang toleran dan inklusif. Hal ini karena masyarakat Madinah ketika itu terdiri dari beragam suku dan penganut agama seperti Nasrani dan Yahudi. Upaya rasul ini nampak dalam pasal-pasal yang terdapat dalam piagam Madinah yang merupakan acuan yuridis kemasyarakatan pertama dalam rangka menciptakan masyarakat madani.
Sesungguhnya, hijrah rasulullah bukanlah melarikan diri dari tantangan dakwah. Bukan pula semata-mata pindah dari satu negeri ke negeri lain. Melainkan pindah dari tempat yang penuh dengan kemusyrikan dan kebodohan yang didominasi oleh kekejaman, menuju tempat yang akan memancarkan cahaya kebenaran (alhaq) dan tauhid. Suatu revolusi untuk memadamkan kegelapan jiwa, kegelapan kepercayaan, dan kegelapan masyarakat yang penuh kejahatan dan kerusakan.
Secara harfiah hijrah artinya pindah atau menyingkir. Tetapi perpindahan atau penyingkiran itu tidaklah selamanya mesti dilakukan secara fisik. Syaikh Mahmud Syaltut, mantan Rektor Universitas Al-Azhar Mesir menjelaskan bahwa pengertian hijrah terdiri dari dua macam.
Pertama, hijrah badaniah, yaitu berpindah atau menyingkir secara fisik. Kedua, hijrah qalbiyah, yaitu perpindahan hati nurani. Hijrah sebagaimana yang dilaksanakan oleh rasulullah dan para sahabatnya ketika itu sudah tidak ada lagi setelah dicetuskannya Futuh Makkah (pembebasan kota Mekkah) pada tahun ke 9 Hijriyah (Januari 630 M).
Dengan kata lain, seorang muslim yang hidup di zaman sekarang tidak perlu dan tidak dituntut untuk melakukan hijrah fisik atau uzlah (memencilkan diri) ke tempat yang sepi untuk dapat menjalankan ajaran Islam dengan sempurna. Sebab, ajaran Islam itu sendiri sebagian besar berkaitan dengan kehidupan masyarakat dengan segala problematikanya yang tidak mungkin untuk dihindari.
Hijrah yang relevan dengan kehidupan sekarang ini ialah hijrah hati nurani (qalbiyah), yakni meng-hijrah-kan hati dari sikap materialisme kepada sikap bertauhid pada Allah SWT, hijrah dari pola hidup bebas nilai kepada pola hidup dengan tuntunan nilai-nilai agama dan akhlak mulia, hijrah dari mental korupsi kepada kejujuran, dan seterusnya. Hijrah hati nurani menjadi keniscayaan bagi seorang muslim di tengah kemerosotan nilainilai akhlak yang melanda dunia dewasa ini.
Untuk itu, kita perlu meneladani rasulullah sebagai role model dalam melakukan hijrah hati nurani di tengah berbagai penyakit sosial dan krisis akhlak dalam masyarakat. Rasulullah bersabda; "Seorang muhajir ialah yang hijrah (menyingkir) dari perbuatan-perbuatan yang dilarang Allah". (HR Bukhari)
Berkenaan dengan hijrah qalbiyah, Ibnu Qayyim Al Jauziyah dalam Thariqul Hijratain memberi nasihat; seorang muslim dalam kehidupan dan perjuangannya menempuh dua jalan hijrah yaitu, pertama, hijrah kepada Allah, dengan mendekatkan diri (taqarrub) kepada-Nya, mencintai-Nya, berbakti kepada-Nya, berserah diri kepada-Nya, berdoa, serta mengharap hanya kepada Ilahi. Kedua, hijrah kepada Rasul, dengan mengikuti perilaku, sikap, dan langkah-langkah perjuangannya.
Nabi Muhammad misalnya mencontohkan untuk melakukan puasa sunnah pada tanggal 9 dan 10 Muharam (hari asyura). Hal ini sangat baik bagi kita sebagai langkah awal keseriusan dalam mencoba untuk hijrah pada perilaku rasulullah.
Di tengah gempuran budaya dan nilai dari luar yang kuat, maka kembali pada hikmah yang terkandung dalam peristiwa hijrahnya Nabi Muhammad SAW merupakan langkah yang sangat baik.
Semoga Allah SWT menganugerahi kekuatan lahir dan batin kepada kita untuk dapat berhijrah dari hal-hal yang buruk kepada kebaikan sebagaimana yang diperintahkan Allah dan diteladankan Rasulullah SAW.
Selamat Tahun Baru 1 Muharam 1432 Hijriyah!